Asiki, Jumat 8 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel kembali melaksanakan pembayaran tanah adat tahap kedua yang di atasnya telah berdiri SMA Negeri 1 Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel. Pembayaran tersebut dilakukan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghargai hak-hak masyarakat adat sekaligus mendukung keberlangsungan dunia pendidikan di daerah.
Kegiatan pembayaran tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Marthen Lolo Allo, SE, serta jajaran. Turut hadir pula, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kapolsek Jair, Wadanramil, Kepala Distrik Jair, Kepala Kampung Asiki, pihak sekolah, serta para pemilik hak ulayat.
Dalam sambutannya, Bupati Boven Digoel menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah di SMA Negeri 1 Asiki merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tanah yang digunakan oleh pemerintah secara bertahap dan penuh tanggung jawab.
Bupati menegaskan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Boven Digoel. Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian pembayaran tanah sekolah agar ke depan tidak lagi menimbulkan permasalahan yang dapat menghambat proses belajar mengajar.
“Pemerintah berharap dengan adanya pembayaran atau cicilan tanah ini, tidak ada lagi persoalan di kemudian hari. Kami juga menanyakan pemahaman masyarakat karena saat ini pemerintah pusat hingga daerah sedang mengalami efisiensi anggaran, sehingga program-program yang mendesak menjadi prioritas utama,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti kondisi jalan masuk SMA Negeri 1 Asiki yang dinilai sangat memprihatinkan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala kampung, kepala distrik, dan para pemilik hak ulayat dapat mendukung pemerintah dalam pembangunan daerah, khususnya pembangunan akses jalan menuju sekolah tersebut agar tidak lagi menjadi kendala bagi para siswa dan tenaga pendidik.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Marthen Lolo Allo, SE menyampaikan permohonan maaf kepada karena pemerintah daerah belum mampu melakukan pembayaran secara keseluruhan sekaligus akibat keterbatasan anggaran dan banyaknya tanah pemerintah yang harus diselesaikan.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran tahap kedua yang dilakukan saat ini sebesar Rp300 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sebelumnya, pada tahap pertama tahun 2024, pemerintah telah melakukan pembayaran sebesar Rp200 juta. Dengan demikian total pembayaran yang telah dilakukan mencapai Rp500 juta dari total kewajiban sebesar Rp2,8 miliar.
Menanggapi pertanyaan dari pihak keluarga pemilik hak ulayat terkait pembayaran tahap berikutnya, Kepala Dinas memastikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembayaran hingga tuntas sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Kami memastikan pemerintah akan terus membayar sampai selesai. Namun waktu pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” jelasnya.
Kepala SMA Negeri 1 Asiki “Yakobus Abjoyo, dalam Berbagainya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Boven Digoel atas pelaksanaan pembayaran tanah adat tersebut. Ia berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, pihak sekolah juga berharap adanya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pembangunan sekolah, termasuk perbaikan lapangan dan akses jalan masuk yang kondisinya sangat memprihatinkan, terutama saat musim hujan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan “Ruben Temkon, yang hadir mewakili Kepala Dinas mengimbau agar apabila terdapat persoalan terkait hak ulayat di kemudian hari, masyarakat dapat menyampaikan langsung kepada dinas terkait dan tidak mengirim sekolah agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Imbauan tersebut terjadi tidak hanya di Asiki, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Kepala Distrik Jair “Yulius Inanggi, dan Kepala Kampung Asiki” Aloysius Bumarop, dalam Perayaannya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang telah turun langsung menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Mereka mengajak seluruh pemilik hak ulayat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan duduk bersama dalam menyelesaikan setiap persoalan agar tidak menghambat dunia pendidikan.
Kapolsek Jair ” Audi Aryasatya, juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerja sama dan sinergitas bersama pemerintah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Boven Digoel.
Hal senada disampaikan Wadanramil Asiki “Hasim Usman, bahwa TNI bersama pemerintah distrik, kampung, dan kepolisian akan terus mendukung terciptanya stabilitas dan kerja sama yang baik di tengah masyarakat. Ia berharap dengan adanya pembayaran ini tidak ada lagi permasalahan yang timbul di kemudian hari.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan pembayaran tanah adat yang berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.















